Minggu, 18 September 2011

Aspirasi di Gedung KPK

Melihat apa yang telah dilakukan oleh Arifin Wardiyanto seorang pensiunan (Pensiun Dini) PT. Telkom dari Yogyakarta adalah merupakan manifestasi dari ketidakpuasan terhadap Pemerintah dalam memberantas kasus KKN (Korupsi Kolusi dan Nepotisme) dan rasa muak kepada pelaku KKN itu sendiri. Saya pribadi terkaget2 atas tindakan tersebut dan sangat apresiasi terhadapnya karena apa yang dilakukan adalah jauh dari sekedar untuk mencari ketenaran.

Meminjam arti korupsi dari Franz Magnis-Suseno SJ (Seorang rohaniawan dan guru besar di Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Opini Kompas, Sabtu 17 September 2011) korupsi adalah kejahatan, pencurian, dan perampokan karena :
  1. Korupsi merupakan penghianatan terhadap cita-cita bangsa. Kelas politik yang dibayar rakyat untuk membawanya ke masa depan lebih baik malah memanfaatkan kekuasaan mereka untuk melayani diri sendiri. Seakan akan mereka memperlihatkan kepada kita bahwa masa depan bangsa ada ditangan para bajingan.
  2. Korupsi itulah yang mencegah bangsa kita membuka sayap dan terbang. Sebenarnya Indonesia dapat melejit ke depan, tetapi karena korupsi, potensi-potensi bangsa Indonesia tak bisa menjadi kenyataan.
  3. Korupsi adalah pencurian masa depan hampir 50 persen warga bangsa yang miskin atau hidup pas-pasan. Kalau kadang-kadang kita melihat sebuah Ferari, Bentley, atau Roll Royce-itu hanya contoh mencolok-kita tahu bahwa kemungkinan besar orang-orang itulah yang menghisap darah orang-orang miskin dan lemah bangsa ini.
Memang disadari sulit mengendalikan setiap individu didunia ini untuk tidak melakukan KKN walau seketat apapun aturan diberlakukan. Bukan kah Lao Tze, pada 2.600 tahun yang lalu, seorang yang lebih dahulu dari Kong Hu Cu sudah pernah mengatakan bahwa, semakin ketat suatu hukum, semakin berani manusia melawannya. Semakin banyak peraturan, semakin banyak menyatakan kesalahan. Jangan mengira, kalau kita memerintah bawahan kita dengan banyak peraturan, maka mereka akan merasa takut dan menjadi yang paling baik. Tetapi justru paksaan untuk mematuhi perintah dan peraturan yang ketat membuat orang merasa hidup tidak berarti, dan akhirnya mereka menjadi orang yang berani melawan dan mencari alasan untuk melawan peraturan. Ketika hukum negara ditetapkan, apakah itu berarti manusia yang sudah mengerti hukum tidak akan melawan hukum? Tidak, justru terbalik, orang yang berani melawan hukum adalah orang yang paling tahu seluk beluk hukum. Orang yang paling mengerti hukum akan mencari jalan untuk melawan hukum lalu membela diri supaya setelah mereka bersalah, mereka tidak perlu dihukum. Itulah yang disebut ahli hukum. Ahli hukum adalah ahli-ahli yang mengetahui seluk-beluk hukum lalu berbuat salah dan melanggar hukum, kemudian mencari alasan untuk menutupi segala kesalahan, sehingga setelah mereka berbuat salah, mereka tidak perlu dihukum. Tempat yang paling tidak adil, adalah tempat yang memasang palang pengadilan. Tempat yang paling tidak adil adalah tempat di mana para ahli menegakkan keadilan, tetapi mereka sendiri tidak menjalankan keadilan tersebut.

Lalu haruskah kita berputus asa, tidak! Saya masih percaya bahwa manusia berbeda dengan binatang. Manusia masih memiliki nurani dimana dia menyadari bahwa tindakannya salah atau benar.

Saya rindu KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), PPATK (Pusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan), TNI dan Kepolisian Republik Indonesia bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pajak secara total dalam melakukan Sensus Pajak Nasional yang akan segera dilakukan dalam waktu dekat ini, dan dimulai dari Birokrat yang ada di Republik ini. Caranya sangat mudah telusuri asal muasal harta kekayaannya (dilihat dari pajak yang dibayar) jika diluar yang seharusnya maka dilakukan Penyitaan oleh Negara. Dan uang hasil penyitaan digunakan untuk membangun penjara di satu pulau untuk tempat mereka para koruptor.-ingat mereka adalah termasuk keluarga garis semendah-

Mungkin ini sangat berlebihan, tapi tidak jika kita berkeinginan bangsa ini maju dan damai. Saya hanya kasihan melihat rakyat kita yang selalu disuguhin berita-berita tentang kasus korupsi namun tidak jelas penyelesaiannya. Seharusnya kita menyadari bahwa sangat beruntungnya kita diberi kebebasan untuk percaya akan adanya Tuhan dan didalamnya ada Janji Hidup yang Kekal.
Jikalau tidak ada Tuhan, jikalau semua hidup akan habis dan tidak ada janji hidup kekal, maka manusia tidak memiliki arti hidup sama sekali.




Ditulis dalam rangka menyikapi tindakan spektakuler yang dilakukan oleh Saudaraku Arifin Wardiyanto dan dukungan untuk hidup bersih dari KKN.

Tidak ada komentar: